Layanan

Penyaluran Tunjangan Profesi Guru CPNSD Jenjang TK, SD, SMP

Persyaratan Pelayanan :

  • Usulan data dari Sekolah melalui dapodik,
  • Info GTK Valid,
  • SK Pankat / Berkala terakhir,
  • Pengantar dari Kepala Sekolah