Pelayanan Administrasi Kepegawaian Dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan
Pelayanan Administrasi Kepegawaian Terdiri Dari Kenaikan Pangkat ASN, Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, SK Jabatan ASN, Pensiun ASN, Cuti ASN, dan Kenaikan Gaji Berkala ASN.