Layanan

Usul Bantuan Kesejahteraan Guru

Persyaratan / Kelengkapan Usul Bantuan Kesejahteraan Guru

  • Surat izin operasional sekolah,
  • Printout NUPTK s.o 08 atau situs http://padamunegeri-kemendikbud.go.id,
  • Fotocopy kartu nomor pokok wajib pajak digabung dengan KTP
    (diperbesar ukuran kertas folio)
  • Surat pernyataan tidak mengusul lebih dari satu sekolah,
  • Fotocopy SK pertama menjadi guru,
  • Fotocopy SK terakhir penugasan sebagai guru
    (tempat sekolah yang mengusul),
  • Fotocopy SK pembagian tugas jam mengajar
    (tempat sekolah yang mengusul),
  • Fotocopy SK perincian / roster tugas jam mengajar,
  • Fotocopy SK terakhir penugasan sebagai guru,
  • Fotocopy SK Pembagian tugas jam mengajar,
  • Fotocopy SK perincian / roster tugas jam mengajar
    (yang mengajar lebih dari satu sekolah),
  • Fotocopy Izajah terakhir,
  • Fotocopy rekening Bank
    (diperbesar ukuran kertas filio)

GRATIS